KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Gedung KPK (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang memalsukan dokumen berita acara penyitaan dalam kasus suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait penyidiknya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menggelapkan barang sitaan berupa aset senilai Rp600 miliar dalam perkara tersebut.

Laporan ini dibuat oleh Linda Susanti yang pernah mempermasalahkan penyitaan asetnya ke KPK beberapa waktu lalu. Pengakuannya, asetnya itu berupa emas, uang dengan pecahan dolar Singapura hingga sertifikat tanah dan dokumen penting.

"Kami perlu jelaskan bahwa dalam perkara HH ini, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang kemudian dari berita acara penyitaan tersebut, diduga ada yang kemudian dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu," kata Budi kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 29 November.

"Jadi penyitaan atas dokumen itu kemudian dihapus, ya, diubah menjadi penyitaan dokumen safe deposit box yang kemudian diklaim oleh saudara LB di dalamnya ada beberapa aset ya," sambung Budi.

Budi memastikan pihaknya memiliki dokumen yang asli. Sehingga, dia yakin dasar pelaporan itu palsu.

"Berita acara penyitaan yang asli yang digunakan oleh penyidik saat melakukan penyitaan tersebut dan juga dokumen yang kami peroleh, yaitu dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu tersebut, bahwa ada satu baris terkait dengan penyitaan dokumen ini kemudian dihapus, digantikan keterangannya yaitu dengan penyitaan atas dokumen safe deposit box," jelas dia.

KPK memastikan terus memantau klaim yang beredar di tengah masyarakat. Meskipun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Bareskrim Polri ada penyidiknya yang dilaporkan.

"Tentunya ini juga menjadi concern kami karena ini juga dugaan perbuatan pemalsuan dokumen, begitu ya," tegasnya.

"Kami juga sekaligus mengimbau karena KPK juga mendapatkan informasi ada modus-modus dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pihak-pihak dengan memanfaatkan dokumen yang dipalsukan tersebut," ujar Budi.