JAKARTA - Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, bahkan berkata bandara IMIP Morowali di kawasan pusat industri nikel itu berstatus legal dan telah mengantongi izin operasional..
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol. Itu sudah ada,” tutur Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 26 November.
Suntana juga membantah kabar tidak adanya petugas keamanan di bandara IMIP sehingga tidak ada pengawasan dari negara.
Dia memastikan pengawas terhadap operasional bandara tersebut tetap dilakukan.
Sementara itu, Manager Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan, juga menjelaskan bahwa operasional bandara tersebut diketahui oleh Kementerian Perhubungan yang diatur dalam UU Penerbangan.
Dari pernyataan tersebut, fakta tentang izin dari Bandara IMIP di Morowali langsung menjadi pertanyaan publik usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memantau simulasi pertahanan terintegrasi 2025 TNI di sana, pada Kamis (20/11).
Kegiatan itu juga ditujukan untuk menguji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, khususnya di area obyek vital nasional, seperti Bandara IMIP yang berada dekat dengan jalur laut strategis.
Saat itu, Sjafrie berbicara sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan. Ia bilang, terjadi beberapa anomali di Morowali lantaran bandara tersebut tidak memiliki perangkat negara.